Rad (ردّ) menurut bahasa berarti kembali atau pulang. Sedangkan menurut istilah Ilmu faroid, rad (ردّ) berarti keadaan dimana majmu’ siham lebih kecil dari asal masalah.
Sehingga Rad (ردّ) merupakan kebalikan ‘Aul
(عول).
a.
Syarat-syarat
Rad (ردّ)
1)
Ada
Dzawil Furud
2)
Tidak
ada Dzawit Ta’shib
3)
Tetapnya
ada sisa harta warisan
b.
Orang-orang
yang mendapat bagian rad
1)
Anak
perempuan (bint/بنت)
2)
Cucu
perempuan dari anak laki-laki (bintu ibn/بنت إبن)
3)
Saudari
kandung (ukht syakiq/أخت شقيقه)
4)
Saudari
sebapak (ukht liab/أخت لأب)
5)
Saudari
seibu (ukht lium/أخت لأمّ)
6)
Saudara
seibu (akh lium/أخ لأم)
7)
Ibu
(ummu/أمّ)
8)
Nenek
(jaddah/جدّه)
a.
Orang-orang
yang tidak mendapat bagian rad
1)
Suami
(zauj/زوج)
2)
Istri
(zaujah/زوجه)
Karena keduanya bukan kerabat karena adanya nasab (turunan), tetapi
kerabat karena adanya sebab.
b.
Pembagian
rad dan penyelesaiannya
1)
Ahli
waris berupa satu Dzawil furud dan tidak bersama suami atau istri.
Pada kasus ini harta warisan cukup dibagi rata antar ahli waris.
Contoh Kasus :
1.
Seorang
laki-laki meninggal, meninggalkan 3 anak pr. Dan hartanya Rp. 90.000.000
Ahli waris
|
Bag.
|
3
|
||
Anak pr
|
⅔
|
2
|
1
|
1 × 30.000.000 = 30.000.000
|
Anak pr
|
1
|
1 × 30.000.000 = 30.000.000
|
||
Anak pr
|
1
|
1 × 30.000.000 = 30.000.000
|
||
2
|
3
|
2)
Ahli
waris berupa lebih dari satu Dzawil furud dan tidak bersama suami atau istri.
Pada kasus ini asal masalah jadikan sebesar majmu siham.
Contoh Soal :
1.
Seorang
pemuda meninggal, meninggalkan ibunya dan 2 saudara seibunya. Hartanya Rp.
6.000.000
Ahli waris
|
Bag.
|
6
|
3
|
|
Ibu
|
⅙
|
1
|
1
|
1
× 2.000.000 = 2.000.000
|
Saudara
seibu
|
⅓
|
2
|
1
|
1
× 2.000.000 = 2.000.000
|
Saudara
seibu
|
1
|
1
× 2.000.000 = 2.000.000
|
||
3
|
3
|
3)
Ahli
waris berupa satu Dzawil furud dan bersama suami atau istri.
Pada kasus ini sisa bagian diberikan pada Dzawil furud selain
suami/istri. Dengan cara bagian suami/istri diberikan terlebih dahulu dan
sisanya diberikan langsung pada Dzawil furud lain.
Contoh Soal :
1.
Seorang
wanita meninggal, meninggalkan suami dan 4 orang anak perempuan. Hartanya Rp.
32.000.000
Ahli waris
|
Bag.
|
12
|
4 × 4 =16
|
|||
Suami
|
¼
|
3
|
1
|
4
|
4
|
4 × 3.000.000 = 12.000.000
|
Anak pr
|
⅔
|
8
|
3
|
12
|
3
|
3 × 3.000.000 = 9.000.000
|
Anak pr
|
3
|
3 × 3.000.000 = 9.000.000
|
||||
Anak pr
|
3
|
3 × 3.000.000 = 9.000.000
|
||||
Anak pr
|
3
|
3 × 3.000.000 = 9.000.000
|
||||
11
|
4)
Ahli
waris berupa lebih dari satu Dzawil furud dan bersama suami atau istri.
Pada kasus ini sisa bagian diberikan pada Dzawil furud selain
suami/istri. Dengan cara bagian suami/istri diberikan terlebih dahulu dan
sisanya diberikan langsung pada Dzawil furud lain sesuai bagianya.
Contoh Soal :
1.
Seorang
laki-laki meninggal, meninggalkan istri, nenek dan 2 saudari seibu. Dan hartanya
Rp. 200.000.000.
Masalah
Pertama
|
|||||
Ahli waris
|
Bag.
|
6
|
|||
Nenek
|
⅙
|
1
|
|||
Saudari seibu
|
⅓
|
2
|
|||
Saudari seibu
|
|||||
3
|
|||||
Masalah Kedua
|
|||||
Ahli waris
|
Bag.
|
4
|
|||
Istri
|
¼
|
1
|
1
|
1
|
1 × 5.000.000
= 5.000.000
|
Nenek
|
-
|
3
|
1
|
1
|
1 × 5.000.000
= 5.000.000
|
Saudari seibu
|
-
|
2
|
1
|
1 × 5.000.000
= 5.000.000
|
|
Saudari seibu
|
-
|
1
|
1 × 5.000.000
= 5.000.000
|
||
4
|
1.
Seorang
laki-laki meninggal, meninggalkan istri, 2 anak pr, dan ibunya. Dan hartanya
Rp. 40.000.000.
Masalah
Pertama
|
|||||||||||
Ahli waris
|
Bag.
|
6
|
|||||||||
Ibu
|
⅙
|
1
|
|||||||||
Anak pr
|
⅔
|
4
|
|||||||||
Anak pr
|
|||||||||||
5
|
|||||||||||
Masalah
Kedua
|
|||||||||||
Ahli waris
|
Bag.
|
8
× 5 = 40
|
|||||||||
Istri
|
⅛
|
1
|
5
|
5
|
5
|
5
× 1.000.000 = 5.000.000
|
|||||
Ibu
|
-
|
7
|
35
|
7
|
7
|
7
× 1.000.000 = 7.000.000
|
|||||
Anak pr
|
-
|
28
|
14
|
14
× 1.000.000 = 14.000.000
|
|||||||
Anak pr
|
-
|
14
|
14
× 1.000.000 = 14.000.000
|
||||||||
8
|
40
|
||||||||||
Soal-soal :
1.
Seorang
laki-laki meninggal, meninggalkan istri, ibunya, dan saudara seibu. Dan
hartanya Rp. 12.000.000.000.
2.
Seorang
laki-laki meninggal, meninggalkan istri, ibu, dan 2 saudara seibu. Dan hartanya
Rp. 800.000.000.000.
3.
Seorang
laki-laki meninggal. Meninggalkan 2 orang istri, ibu dan anak pr. Dan hartanya
Rp. 320.000.000
4.
Seorang
perempuan meninggal, meninggalkan suami, ibu dan anak pr. Dan hartanya Rp.
64.000.000
5.
Seorang
perempuan meninggal, meninggalkan suami, saudara seibu dan cucu pr. Dan
hartanya Rp. 240.000.000
6.
Seorang
laki-laki meninggal, meninggalkan istri, ibu dan anak pr. Dan hartanya Rp.
64.000.000
Race Tech Titanium - ITNAC - TITanium-ART
BalasHapusTritanium-ART. Type. titanium white wheels Size, 7 inches. Manufacturer: Taito of America, Inc. Type. titanium mens ring Type, titanium pan 1 Year, 1990. Type, Type, 1 Year, 1990. Type, 1 Year, 1990. Type, 1 Year, where to buy titanium trim 1990. Type, 1 Year, 1990. Type, 1 Year, 1990. Type, 1 titanium drill bit set Year