Selasa, 12 November 2013

Hal-hal yang Menghalangi Warisan

a.      Perbudakan
Orang yang menjadi hamba/budak tidak mendapatkan warisan dari ayah atau keluarganya. Karena, walaupun ia mendapatkan warisan. Ia tetap tidak memilikinya. Sebab, apapun yang dimiliki hamba/budak menjadi milik tuannya.
b.     Membunuh
Seorang pembunuh tidak mendapatkan warisan dari orang yang dibunuhnya. Sebagaimana Nabi SAW bersabda:

لَيسَ لِلقَاطِلِ مِن تِركَةِ المَقطُولِ شَئٌ (الحديث)

Artinya:
“Tidak ada sesuatupun bagi pembunuh dari harta peninggalan orang yang dibunuh”
c.      Berbeda agama
Seorang anak non muslim tidak mendapat warisan dari ayahnya yang muslim, begitupun sebaliknya. Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَرِثُ المُسلِمُ الكَفِرَ وَ لاَ الكَفِرُ المُسلِمَ (متفق عليه)

Artinya:
“Orang muslim tidak mewarisi dari orang non muslim dan orang non muslim tidak mewarisi dari orang muslim.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar